POLISI RINGKUS 18 PRIA PENYEDIA LAYANAN PIJAT PLUS PLUS
Indosiar.com, Jakarta
-
Polisi menciduk 18 pria muda pemberi layanan pijat plus dari sebuah rumah
bordil khusus kaum homoseksual berkedok panti pijat dikawasan Tambora, Jakarta
Barat. Polisi juga menangkap mucikari para pria tersebut dan menyita puluhan
alat kontrasepsi serta sejumlah obat antibiotik dari lokasi prostitusi
terselubung tersebut. Sebanyak 18 pria pemijat plus ini ditangkap polisi pada Rabu (03/12/08) malam lalu, saat tengah melayani tamunya disebuah tempat prostitusi terselubung khusus pria dikawasan Tambora, Jakarta Barat. Tempat tersebut menyediakan jasa plus-plus yang telah beroperasi sejak 5 tahun lalu dan mematok tarif sekitar 50 ribu rupiah perpelanggan.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktifitas prostitusi terselubung yang menyediakan jasa pijat plus-plus khusus pria ditempat tersebut.
Para pekerja seks komersial (PSK) pria ini mengaku bisa bekerja ditempat tersebut dari iklan lowongan pekerjaan disebuah surat kabar nasional. Sebut saja Raditya, pria asal Surabaya yang baru bekerja selama 3 bulan ditempat ini terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Polisi juga mengamankan 66 buah alat kontrasepsi, uang tunai 400 ribu rupiah dan 14 orang anti biotik. Peristiwa ini merupakan penangkapan kali pertama yang mengungkap kasus prostitusi homoseksual di wilayah hukum Jakarta Barat. 18 pemijat plus-plus beserta mucikarinya dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tim Liputan/Sup)
Polisi Ciduk Syuting Video
Porno Gangbang Indonesia di Hotel Parung ruang hati
Polres
Bogor, Jawa Barat, membongkar pembuatan video porno yang dilakukan tiga pria
dan satu perempuan di Parung, Bogor. Keempat tersangka ditangkap di Hotel
Transit P’runk, Minggu, 11 Maret 2012, ketika tengah memproduksi film. “Mereka
sudah ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun
Komisaris Imron Ermawan, Senin, 12 Maret 2012. Video Mesum Porno gangbang
Indonesia 3gpImron menduga produksi film porno ini dilakukan secara
profesional. Sebab polisi menemukan kamera video yang biasa digunakan untuk
membuat film. Selain itu, disita juga enam BlackBerry yang juga digunakan untuk
merekam adegan saru para pelaku. Pembuatan film porno itu sebenarnya diketahui
secara kebetulan. Saat itu jajaran Polres Bogor tengah menggelar razia narkoba
di kawasan Parung. Polisi tiba di Hotel P’rung dinihari. Di kamar B-41, polisi
menangkap basah pria berinisial D, 40 tahun, tengah melakukan adegan ranjang dengan
perempuan berinisial M alias Lilis, 25 tahun. Tersangka J, 37 tahun, merekam
adegan ranjang itu menggunakan BlackBerry. Sedangkan R, 35 tahun, merekamnya
dengan kamera video. Belakangan diketahui, perempuan yang terlibat dalam
pembuatan film itu adalah pekerja seks. Dia dibayar sebesar Rp 200 ribu. “Lilis
dijanjikan mendapat uang bonus setelah pembuatan film selesai,” kata Imron.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu. Mereka
dijerat Pasal 29, Pasal 34, dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman
12 tahun penjara. Polisi juga memeriksa lima saksi dan menyita satu kamera
video,.. enam unit BlackBerry, dua pakaian, uang tunai Rp 200 ribu, serta sejumlah
keping VCD porno yang sudah diproduksi pelaku. (Sumber) .
Parah!! Bu Guru SMP Ikutan
Syuting Video Porno Hardcore
Apa
jadinya bila seorang guru sudah tidak bisa menjga moralnya dengan baik, karena
bak pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari maka akan tambah rusak
pendidikan yang ada. Seorang wanita yang menjadi guru di Amerika Serikat
kedapatan bermain film porno. Otoritas pendidikan setempat kini tengah
mempertimbangkan tindakan apa yang akan diambil terhadap guru tersebut. guru seksi
bokepSebelumnya, guru di Sekolah Menengah Richard B. Haydock di Oxnard,
California itu telah diliburkan pada Senin, 5 Maret waktu setempat. Dalam
kontrak kerja bu guru tersebut tidak ada klausul mengenai kejahatan moral.
Namun Kepala Distrik Sekolah Oxnard, Jeff Chancer mengatakan, Pasal Edukasi
California mencantumkan syarat-syarat kerja yang bisa menyebabkan guru tersebut
dipecat. Kasus ini mencuat setelah para siswa SMP di sekolah tersebut
melaporkan bahwa guru yang tidak disebutkan namanya itu bekerja sampingan
sebagai bintang porno. Laporan itu awalnya tidak diacuhkan pihak sekolah karena
mereka tidak menemukan gambar-gambar bu guru tersebut di internet. Namun
penyelidikan kemudian kembali dilakukan setelah sejumlah guru menunjukkan
sejumlah video esek-esek yang diunduh dari smartphones. “Saya melihat sebagian
video itu,” kata Chancer. “Itu pornografi hardcore,” imbuhnya seperti dilansir
kantor berita AFP, Jumat (9/3/2012). Menyusul temuan itu, pihak distrik
mengirimkan surat untuk para orangtua murid SMP tersebut yang isinya meminta
agar anak-anak mereka tidak mencari gambar guru tersebut di internet. “Diduga
bahwa salah satu guru kami muncul dalam setidaknya satu video porno dan
kemungkinan di video- video lainnya di internet,” kata Chancer dalam surat
untuk para orangtua murid tersebut. Chancer tidak bersedia mengatakan apakah bu
guru tersebut mengakui atau membantah tentang kemuculannya dalam video syur
tersebut. Pihak Departemen Kepolisian Oxnard telah diberitahu mengenai hal ini.
Namun sejauh ini belum ada investigasi kriminal yang dilakukan polisi. Semoga
saja disini tidak ada yang meniru kelakuan bejat sang bu guru ini. (Sumber).
Agung Mulyana
Mahasiswa Pedofilia Spesialis Sodomi Anak Kecil Babak Belur Dihajar Warga
Karena Tertangkap Basah Sodomi Bocah Di Mushola
Mahasiswa tersangka pencabulan,
Agung Mulyana saat ditanya mengaku melakukan pencabulan terhadap MI karena
sudah tidak bisa menahan nafsu birahinya. “Awalnya dia (MI-red) saya jajani dia
milk kuat, terus saya bawa ke mushola dan di dalam mushola saya tindih anak
itu,” kata Agung di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.Pria
yang saat ini duduk di semester 3 sebuah perguruan tinggi ekonomi di Sentul
juga mengaku memiliki ketertarikan kepada anak laki-laki. Selain MI, dia juga
pernah melakukan perbuatan yang sama kepada dua bocah lainnya. “Ini yang
ketiga, dua kali sebelumnya saya melakukannya saat masih SMA di sebuah bedeng
kosong di daerah Kemang,” kata anak kedua dari tiga bersaudara. Ny Endah (45)
saksi mata lainnya menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian, dia sempat
melihat pelaku bersama korban duduk di depan pos ronda. Namun, saat itu Endah
tidak tahu kalau pelaku akan melakukan pencabulan terhadap bocah itu. “Paginya
saya sudah ngeliat orang itu duduk berduaan di depan pos ronda. Tapi, saya
enggak tahu kalau kemudian terjadi pencabulan,” katanya.
MI,
korban pencabulan yang diduga dilakukan Agung, merupakan anak bungsu dari empat
bersaudara pasangan Rahman dan Eli. Korban sendiri saat ini sudah tidak
bersekolah, dan hanya mengenyam bangku pendidikan di kelas 1 SD. Asep Suryana
(40) salah seorang saksi mata mahasiswa sodomi di Mushala menjelaskan, siang
itu dia hendak mengambil air di mushola untuk keperluan berjualan bakso. Namun,
saat akan masuk ke mushola yang lokasinya berada di samping pos ronda, pintu
mushola dalam kondisi terkunci dari dalam. “Ternyata pintu dikunci pakai paku
dari dalam. Terus saya buka lewat tralis, pas saya masuk, tahunya ada pria yang
sedang menindih anak kecil di ruang tempat mengaji,” ujar Asep Suryana saat
ditemui di lokasi kejadian.Melihat hal itu, Asep yang berjualan bakso di depan
mushola kemudian menghardik pria tersebut. Saat itu, Asep mendapati pria itu
sudah membuka celana panjangnya, demikian pula dengan bocah yang
ditindihnya.”Saya langsung teriak, eh lagi ngapain luh, orangnya langsung kaget
dan reflek saya tampar pipi pria itu,” kata Asep. Asep yang sebelumnya akan
memulai berjualan bakso langsung mengamankan pelaku yang belakangan diketahui
bernama Agung Mulyana, warga Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kejadian itu langsung mengundang perhatian puluhan warga lainnya.Warga yang marah lalu meluapkan emosi dengan menghajar pelaku hingga babak belur. Guna mengamankan keselamatan pelaku, Agung digiring ke rumah ketua RT setempat. “Terus polisi datang dan bersama warga pelaku dibawa ke kantor Polisi,” katanya. Seorang bocah, MI (8) menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan Agung Mulyana (21) seorang mahasiswa sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi di daerah Sentul. Ironisnya, aksi pencabulan dilakukan pelaku di sebuah mushola yang berlokasi di Gang Makam RT 02/5, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (14/3/2012) sekitar pukul 10.30. Pelaku babak belur dihajar massa setelah aksinya dipergoki seorang warga yang hendak masuk dalam ke mushola. Dalam kondisi babak belur, Agung digelandang warga ke Polsek Bogor Barat untuk diamankan.Karena kasusnya menyangkut perbuatan asusila, tersangka dan korban kemudian dibawa ke Mapolres Bogor Kota untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Siswa Kelas 6 SD Di
Lumajang Yang Menghamili Siswi SMP Sudah Ditangkap Polisi
Dampak pornografi terhadap dunia anak telah menapaki
titik paling buruk di Jawa Timur. Seorang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di
Lumajang, ditangkap polisi karena dituduh menghamili temannya setelah
terpengaruh video porno.Satu lagi dampak buruk tayangan film porno melalui VCD
yang bisa diperoleh dengan bebas di pasaran merusak moral generasi bangsa ini.
Mirisnya, kejadian ini menimpa seorang bocah ingusan yang masih duduk di bangku
kelas 6 SD di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang,
Jawa Timur.Bocah berinisial WY (12) itu melakukan seks bebas dengan anak gadis tetangganya, EK, yang berusia tiga tahun di atasnya atau 15 tahun hingga hamil enam bulan. Perbuatan buruk WY ini sebagai dampak buruk dari kegemarannya menonton VCD porno di rumah salah seorang temannya.Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kediaman WY dan EK hanya berjarak beberapa meter. EK sendiri selama ini tak sekolah karena menderita keterbelakangan mental alias idiot. Kasus ini terungkap setelah orangtua EK melihat adanya perubahan fisik pada diri putrinya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak gadis itu ke seorang bidan. Hasil pemeriksaan, EK positif hamil. Itulah yang menggegerkan kedua orangtuanya. Apalagi, mereka mendapatkan pengakuan bahwa orang yang menghamili EK tak lain adalah WY yang masih tetangganya. Atas keterangan ini, akhirnya orangtua EK melaporkan perbuatan pelajar SD itu ke Mapolsek Candipuro, Selasa (8/2) siang.Menyusul laporan itu, petugas langsung menjemput WY di rumahnya saat bocah itu baru pulang dari sekolah. Lantaran kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur, aparat Polsek Candipuro melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Guna mengungkap kasus ini, petugas memboyong WY dan EK didampingi orangtua masing-masing serta perangkat Desa Sumberwuluh ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan terungkap juga bahwa WY telah melakukan perbuatan itu cukup lama alias sudah berkali-kali. Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa dia melakukan perbuatan tersebut bersama korban pertama kali sebelum Lebaran 2010. Tindakan itu dia lakukan lantaran terdorong nafsu setelah sering melihat tayangan film porno melalui VCD di rumah temannya. “Saya sering melihat film porno di rumah teman saya berinisial RC. Saya melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan,” kata WY blak-blakan. Yang mengejutkan lagi, di usianya yang masih anak-anak itu, WY tak hanya melakukan seks bebas, tapi sudah terbiasa dengan minuman keras dan obat-obatan berbahaya. Bocah ingusan ini mengaku sering menenggak pil koplo dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
Ketagihan
Dia mengaku, setelah menonton film porno, rasa ingin melakukan sendiri begitu dahsyat. Makanya, dia mendatangi EK. Secara kebetulan pula, saat itu kediaman EK sedang kosong. Dia lantas mengajak korban masuk kamar, lalu menyetubuhinya. Perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
“Perbuatan itu awalnya memang ada pemaksaan. Sampai-sampai WY melakukan pemaksaan dengan merobek celana dalam EK,” kata Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris H Sutopo. Perbuatan pertama itu tak terendus, karena WY mewanti-wanti agar EK tak melaporkannya kepada siapa pun. Pengalaman pertama itu membuat WY ketagihan, sehingga terus mengulang perbuatannya. Dan, terakhir kali pekan lalu sebelum perbuatan itu terbongkar. “Meski korban diketahui hamil, WY masih terus melakukan hubungan intim dengan EK di rumahnya. Sampai akhirnya, perbuatannya terbongkar berkat kecurigaan orangtua EK,” ujar Kapolsek. Menurut Kapolsek, karena perbuatan ini melibatkan anak di bawah umur, pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, untuk proses penyidikan, ungkapnya, dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang. Hanya saja, lanjutnya, untuk melengkapi prosedur penyidikan pihaknya telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK memang hamil 6 bulan. “Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
67% siswa SD pernah menonton tayangan pornografi
Sementara itu, keterlibatan anak SD dalam mengakses atau menonton tayangan pornografi saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, sejak tahun 2008 sampai 2010 muncul fakta bahwa 67 persen dari 2.818 siswa SD kelas IV, V, dan VI di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sekitar 24% mengaku melihat pornografi melalui media komik, 22% dari internet, 17% dari game, 12% dari film di televisi, dan 6% melalui telepon genggam.
Menurut Elly, pengurus Yayasan Kita, komik dan game perlu diwaspadai. Komik Naruto, game Counter Strike dan Point Blank, ujarnya, sangat digemari anak-anak. Belakangan ini, kata Elly, ada game baru bernama Rape Play (Permainan Perkosaan) yang bisa diunduh secara gratis dari internet.Menurut dia, tontonan-tontonan itu telah menanamkan pornografi di benak anak-anak dan remaja. Makanya, belakangan ini banyak pertanyaan dari anak SD yang sudah berbau seks seperti halnya orang dewasa.Menurut survei, lanjutnya, kebanyakan anak-anak (sekitar 48%) melihat pornografi justru di rumah. Dan, orangtua mereka tanpa sadar membayari biaya internet dan pulsa telepon genggam anak-anaknya.
Selain itu, yang juga perlu dikhawatirkan, imbuh Elly, saat ini kita belum mempunyai ahli pengobatan khusus pornografi. Padahal, sebagaimana dikatakan Randy Hyde, anak-anak yang mengalami kejadian ini harus segera dibantu. Pasalnya, bukan saja merusak mental sang pecandu pornografi, tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan narkoba merusak tiga bagian otak, maka kecanduan pornografi bisa merusak lima bagian otak.“Harus kita tangani secara serius sebelum terlambat. Jangan sampai menjadi fenomena gunung es,” kata Elly.
Sedangkan praktisi home schooling Seto Mulyadi mengatakan, orangtua harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan video seks. Komunikasi orangtua dan anak harus mengutamakan dialog.“Orangtua harus mendengarkan pendapat anak tentang kasus itu. Jangan memberi ceramah panjang lebar,” katanya.Orangtua diminta proaktif berdialog dengan anak terkait peredaran video seks itu. Namun, orangtua sebaiknya lebih banyak mendengarkan anak daripada menasehatinya.“Yang harus dilakukan adalah dialog. Lalu, orangtua bisa mengkaitkan kasus itu dengan nilai-nilai moral maupun agama yang telah diajarkan,” katanya.Menurut dia, penyebar video seks itu telah melakukan tindak kriminal dan harus diproses hukum. Pemberitaan dan penyebaran video itu mengancam perkembangan jiwa anak yang dalam proses imitasi atau meniru. “Penyebaran video itu membuat masyarakat goncang,” ujarnya
Kangen Bermesraan …
Mantan Istri Disekap dan Diperkosa Tiga Hari Tiga Malam Di Tiga
Tempat Berbeda
Kangen
bermesraan setelah cerai tujuh bulan silam, seorang tenaga honorer Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon, nekat memperkosa mantan istrinya
di hotel kelas melati. Selama 3 hari tersangka “menyandera” mantan istrinya
itu, dan selama itupula tersangka berulang kali melampiaskan rasa kangennya
tersebut.Perbuatan berawal ketika tersangka Nawi, 23, warga Mundu Kabupaten Cirebon ini, bertemu dengan mantan istrinya, Ev, 18 bersama keponakannya dengan mengendarai sepeda motor. Ev saat itu sebenarnya mau membeli susu untuk anaknya yang masih berumur 2 bulan.
Melihat mantan istrinya, muncul rasa kangen. Tersangka lalu meminta Ev untuk ikut dirinya dengan alasan ada yang perlu dibicarakan. Berangkatlah tersangka bersama Ev dan menyuruh keponakan mantan istrinya itu untuk pulang. Tersangka membonceng mantan istrinya berkeliling dan menikmati udara malam di kota udang.
Setengah jam muter-muter, tersangka mengarahkan sepeda motornya ke hotel di Jalan Moh Toha. Keduanya menuju kamar dan tersangka memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban jelas menolak, namun penolakan itu sia-sia karena tenaga jauh kalah dibanding tersangka. Hingga akhirnya, dibawah paksaan, korban pun digarap tersangka.
Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah keponakan tersangka. Di rumah itupula lagi-lagi korban dipaksa melayani nafsu mantan suaminya itu. Tanpa berdaya perbuatan itupun terulang kembali. Dikala berbuat dengan korban, kondisi rumah memang sepi karena penghuninya lagi berada di luar.
Menjelang sore, tersangka kembali membawa korban dengan alasan mau diantar pulang. Namun sebelumnya, korban sempat membawa senjata tajam (jenis kujang). Tapi rupanya tidak diantar pulang, korban malah dibawa ke hotel sebelumnya. Dan lagi-lagi korban digarap tersangka,kali ini tersangka mengancam korban dengan senjata tajam kalau tidak mau melayani. Malam itu korban kembali meladeni tersangka untuk kali ketiga.
Karena merasa tak terima dengan perlakuan itu, korban melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi. Tak butuh lama, polisi pun membekuk tersangka tanpa ada perlawanan. “Tersangka sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Purwanto.Dijelaskan, terkait dengan itu penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam dan celana dalam berwarna pink
PENCABULAN
Diduga telah
melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswi SMA swasta yang ada di kota
Pematangsiantar sebut saja bernama Intan (15) warga Bahlimbingan Desa Tongguran
Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rabu malam kemarin (6/4) sekira
pukul 21.30 Wib pria berumur 18 tahun berinisial BMFZ warga Jalan Seribudolok
Desa Panei Tongah Kabupaten Simalungun diserahkan ke Polres Pematangsiantar.
Disamping itu, malam itu juga korban Intan pun langsung menempuh jalur hukum
dengan membuat laporan pengaduan diruangan Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK)
sehingga terlapor BMFZ diamankan. Dalam laporan pengaduanya, Intan menyatakan
pencabulan tersebut dialaminya pada tanggal 15 Maret tahun 2011 kemarin sekira
pukul 20.00 Wib di salah satu kamar di Hotel Mentari jalan Pdt J Wismar Saragih
Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
Dimana malam
itu awalnya terlapor datang kerumah kost yang terletak di jalan Singosari Gang
Sumber Sari Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan maksud untuk
mengajak jalan-jalan dengan mengendarai sepedamotor Mio warna putih bahkan
terlapor permisi kepada ibu kost nya bernama Tukira.Mengetahui adanya ijin dari
ibu kostnya tersebut membuatnya pun langsung menuruti ajakan terlapor sehingga
langsung dibonceng terlapor hingga menuju Hotel Mentari. Selanjutnya dihotel
tersebut, terlapor menyuruhnya menunggu didepan hotel karena terlapor ngobrol
dengan seorang pria tak dikenal.Lalu berselang beberapa menit kemudian,
terlapor mengajaknya untuk masuk kedalam salah satu kamar yang telah dipesan
sedangkan pria tak dikenal tersebut pergi dengan membawa sepedamotor milik
terlapor.Setelah masuk kedalam kamar terlapor langsung mematikan lampu kamar
menghampirinya yang sedang duduk atas tempat tidur. Disituasi kamar yang gelap
gulita ternyata terlapor mencium bibir nya sembari mendorong tubuhnya hingga
terlentang diatas tempat tidur. Mengetahui hal tersebut membuatnya mencoba
menolak. Meskipun demikian tidak membuat terlapor memberhentikan rencana
tersebut melainkan mengumbar
janji akan
bertangung jawab.
Mendengar
adanya janji akan ditanggung jawabi dan sudah menaruh sayang terhadap terlapor
maka membuatnya pun tak kuasa menolak ajakan terlapor tersebut sehingga
terlapor langsung memulai aksi bejat dengan meremas-remas payudara darah nya
sembari membuka celana panjang nya bahkan terlapor turut membuka celana nya
kemudian langsung menindih tubuhnya dan memasukkan alat kelamin ke dalam
kemaluan nya.
Beberapa
saat kemudian, terlapor tiba-tiba menarik kembali alat kelamin dengan maksud
memakaikan kondom yang diambil dari dalam dompet kemudian memasukkan kembali
alat kelamin kedalam kemaluan nya lalu mengoyang-goyang pinggul sehingga alat
kelamin terlapor kondisi keluar masuk kedalam kemaluan nya. Berselang beberapa
saat kemudian terlapor kembali menarik keluar alat kelamin kemudian langsung
menuju kamar
mandi.
Merasa sudah
puas maka terlapor pun langsung menghantarkan nya pulang kerumah kost dengan
terlebih dahulu menghubungi pria tak dikenal tersebut untuk mengembalikan
sepedamotor mio warna putih milik terlapor.
Hanya saja
beberapa hari kemudian ternyata terlapor mulai berubah. Mengetahui hal tersebut
dan menaruh curiga terlapor tidak akan menempat janji akan mempertanggung
jawabi maka membuatnya pun langsung memberitahukan kepada orangtua maupun ibu
kost nya telah dicabuli sehingga memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat
laporan
pengaduan ke
Polres Pematangsiantar.
Sementara
itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Albert TB Sianipar Sik MH melalui Kasubbag
Humas AKP Altur Pasaribu membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan
telah mengamankan terlapor yang telah diantarkan pihak keluarga korban. Hanya saja
laporan pengaduan tersebut masih diproses pihak satuan reskrim unit
perlindungan
perempuan
dan anak (PPA) dengan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
anak. Ujar Altur singkat. ()
56% Remaja Melakukan Seks di Luar Nikah.
Hal itu terungkap dalam workshop hasil baseline survei pengetahuan dan perilaku remaja Kota Bandung oleh 25 Messenger Jawa Barat di Wisma PKBI Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (12/8).Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan 25 Messenger Jabar Kristian Widya Wicaksono mengatakan, survei yang dilakukan rentang waktu bulan Juni 2008 ini melibatkan rata-rata 100 responden remaja usia 15-24 tahun yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung.
Survei dibagi menjadi dua kategori rentang usia di dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan usia 15-19 tahun dan rentang usia 20-24 tahun. Survei juga mendapat data adanya hubungan sesama jenis dari responden.
“Kita juga melakukan survei dengan melibatkan responden yang biasa nongkrong di tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan dan beberapa tempat nongkrong yang dianggap rawan,” kata Kristian.
Dari hasil survei tersebut, Kristian mengatakan sebanyak 56 persen remaja pada rentang usia tersebut pernah melakukan hubungan seksual. Dari jumlah tersebut, 30 persen menyatakan hubungan dilakukan dengan pacar sendiri, 11 persen dengan pekerja seks komersial (PSK), dan 3 persen dengan seseorang atau teman yang baru dikenalnya (one night standing).
“Dari hasil ini bisa disimpulkan kondisi remaja di Kota Bandung saat ini bisa dikatakan hampir mendekati kondisi parah dalam berperilaku,” katanya.
Menurut Kristian, perilaku remaja tersebut ternyata tidak dipengaruhi tingkat strata sosial. Bukan hanya remaja dari kalangan kelas sosial rendah yang pernah melakukan hubungan seks, tapi di tingkat strata yang lebih tinggi, perilaku semacam ini juga terjadi.
Perilaku Seks Di Luar Nikah
Pendidikan
seks tidak hanya terbatas pada pemahaman organ seksual beserta fungsinya.
Pendidikan seks didefinisikan sebagai pendidikan mengenai anatomi organ tubuh
yang dapat dilanjutkan pada reproduksi seksual dan peran yang harus dijalankan.
Dengan mengajarkan pendidikan seks sedini mungkin, menghindarkan anak dari risiko negatif perilaku seksual. Karena dengan sendirinya, anak akan tahu mengenai seksualitas dan akibat- akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama, dan adat istiadat, serta kesiapan mental dan material seseorang.
Dengan mengajarkan pendidikan seks sedini mungkin, menghindarkan anak dari risiko negatif perilaku seksual. Karena dengan sendirinya, anak akan tahu mengenai seksualitas dan akibat- akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama, dan adat istiadat, serta kesiapan mental dan material seseorang.
Ada
penekanan makna yang lebih luas sebagai individu perempuan maupun laki-laki,
yakni seorang perempuan bisa menghargai keperempuanannya. Sementara, seorang
pria dapat menghargai kelaki-lakiannya sehingga masing-masing menghargai lawan
jenisnya.
Pendidikan
seks sudah bisa dimulai saat anak masih bayi, bahkan sejak dalam kandungan.
Limpahan kasih sayang akan membuat bayi merasa nyaman. Tak hanya secara
emosional, juga fisik, yaitu rasa nyaman dengan tubuhnya. Rasa nyaman pada
tubuh ini sudah menjadi bagian dan pendidikan seksualitas. Sedini mungkin, anak
sudah mulai dikenalkan mengenai perbedaan jenis kelamin berikut anggota-anggota
tubuh. “Supaya kelak anak tidak shock dan mengalami gagap sosial. Dalam artian,
tidak mengerti keadaan dirinya dan orang lain,” kata psikolog dari RS St
Elisabeth, Semarang, Probowatie Tjondronegoro.
Berbarengan
dengan hal tersebut, anak juga diajari dengan kesopanan dan norma- norma yang
ada. Sebagai contoh, orangtua meminta anak menggunakan handuk saat keluar dari
kamar mandi, lalu mengenakan pakaian di dalam kamar. Bisa juga langsung memakai
baju di kamar mandi. Dengan memulai dari hal-hal sederhana, kelak saat beranjak
dewasa, anak memahami bahwa ada hal-hal yang bersifat pribadi yang seharusnya
tidak dipertontonkan di depan orang lain.
Kost dan Rumah Menjadi Tempat Favorit Seks Pranikah.
VIVAnews
- Sebuah survei mengenai perilaku
seksual generasi muda dі Indonesia baru-baru іnі menyingkap bеbеrара hal уаng
mengejutkan. Survei menemukan, sebanyak 39 persen seks dі luar nikah
dilakukan anak baru gede (ABG), dеngаn usia 15-19 tаhυn.
Sisanya, 61
persen mengaku aktif berhubungan seks dі usia 20-25 tаhυn. Sеdаngkаn rata-rata hubungan seks pertama kali kalangan muda
Indonesia terjadi раdа usia 19 tаhυn.
Jajak
pendapat DKT Indonesia, produsen kondom Fiesta dаn Sutra dilakukan tеrhаdар 663
responden pria dаn wanita berusia 15-25 tаhυn dі lima kοtа besar,
yaitu Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dаn Bali раdа bυlаn Mеі 2011.
Jajak
pendapat mengungkap, berdasarkan profesi, hubungan intim luar nikah paling bаnуаk dilakukan раrа mahasiswa,
sebanyak 31 persen. Diikuti 18 persen karyawan kantor, dаn 6 persen
dilakukan siswa SMA/SMP. Hubungan seks paling bаnуаk dilakukan bersama pacar sebanyak
88 persen, sesama jenis 9 persen, dаn PSK sebanyak 8 persen.
Sementara
tempat favorit melakukan hubungan seksual adalah dі tempat kos
(74 persen), hotel/motel (68 persen) dаn dі rumah (72 persen) -bаіk dі rumah sendiri (34 persen) аtаυ dі rumah pacar
(29 persen). Tingginya perilaku seks dі rumah mаυрυn rumah pacar dі kalangan generasi muda disinyalir akibat rendahnya
pengawasan orangtua аtаυ уаng dituakan (ibu kos).
Selain іtυ, bangunan
tua, kuburan China, tangga apartemen, lapangan, pinggir kolam, kampus, warnet,
karaoke, dі pinggir jalan gerbang tol dаn dі lorong adalah tempat favorit lain berhubungan intim dеngаn pasangan
luar nikah.
Merapi tenang, muda-mudi
kencan di hotel
YOGYAKARTA,
KOMPAS.com - Sebuah hotel di bilangan Jalan Kaliurang semakin sering disambangi
pasangan muda-mudi, untuk paket layanan short time (per enam jam).
Menurut
pegawai hotel, sebut saja, Timur dan Sarman, KTP mereka kebanyakan mahasiswa
atau pelajar dan belum menikah.Kedua kendaraan itu berplat lokal alias AB.
Dijelaskan,
hotel itu sempat tutup menyusul letusan Merapi, 5 November silam dan baru buka
pada Selasa (16/11/2010). Pada hari Selasa, ada lima pasangan menyewa kamar
secara short time, dan hingga pukul 13.00 hari ini sudah ada tujuh pasangan
menyewa short time.
Berdasar
pantauan, Rabu (17/11/2010), ada satu pasangan masuk dengan mobil dan satu
pasangan keluar dengan sepeda motor. Menurut Timut dan Sarman, mereka adalah
mahasiswa dan belum menikah berdasar KTP.
"Sebelum
Merapi meletus, biasanya sehari ada 30-an pasangan short time. Kemarin ada
lima, sekarang sudah masuk delapan," ujar Timur.
Menurut
Sarman, tarif short time berkisar antara Rp 30.000-120.000, bergantung kepada
fasilitas kamar. "Yang Rp 30.000 itu hanya kasur dan kamar mandi dalam.
Yang Rp 120.000 ada kasur, AC, televisi, dan air panas," terang Sarman.
Sarman
mengisahkan, ia sudah bekerja empat tahun di hotel itu dan mendapat sejumlah
pengalaman mengesankan. "Ada yang perempuannya marah-marah dan pergi
duluan. Pernah ada yang lupa menutup tirai. Tapi, saya hanya lihat sepintas
saja," tuturnya. "Kalau suara-suara sih sering, Mas. Soal polisi,
saya tidak tahu. Tapi selama ini, tidak pernah ada apa-apa," timpal Timur.
Sementara
itu, berdasar pantauan, hotel di Jalan Kaliurang, sudah banyak hotel
beroperasi, terutama dari perempatan Jalan Kaliurang-Ring Road Utara sampai
Kaliurang Km 18. Hotel dari Km 18 sampai pintu loket wisata kaliurang tampak
tak ada yang buka, pascaletusan Merapi, 5 November lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar